Berita Ciamis, galuh.id – Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal (Mayjen) Kunto Arief Wibowo merespon terkait wacana perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Menurutnya, perubahan nama tersebut harus dikembalikan lagi kepada rakyatnya, pemimpinnya dan juga kesepakatannya untuk merubah nama Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Hal tersebut ia ungkapkan saat napak tilas di Situs Cagar Budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Rabu (20/04/2022).
“Jika kesepakatan perubahan nama tersebut dinilai dapat membangkitkan motivasi bagi masyarakatnya, ya pihak Pemda harus berani,” tutur Kunto.
Meski begitu, wacana perubahan nama daerah juga harus dipertimbangkan lagi dampaknya. “Baik terhadap perubahan sosial dan lain sebagainya,” ujar Kunto
Adapun napak tilas tersebut adalah bagian dari rangkaian kunjungan kerja (kunker) Pangdam III Siliwangi di Kabupaten Ciamis.
Kunto juga mengucapkan terima kasih pada Forkompimda Ciamis yang telah menyambut baik kedatangannya beserta rombongan di petilasan Kerajaan Galuh.
Selain bersilaturahmi dengan pemerintah dan masyarakat Ciamis, maksud dan tujuan kedatangannya juga untuk napak tilas kepada para leluhur.