Hadir Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Purwadadi, Ajat Sudrajat, S.P.,M.Si mewakili Camat Purwadadi yang berhalangan hadir.
Hadir juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sidarahayu, BPD, para Ketua RT dan RW dan tokoh masyarakat.
Sementara itu menurut salah satu panitia, seksi verifikasi berkas administrasi calon kepala desa, Kono, kedua calon tidak menemukan kejanggalan persyaratan.
Sehingga, Kono mengajak kepada masyarakat untuk menyalurkan hak suara atau hak pilihnya nanti pada 27 Maret 2022.
Namun Kono meningatkan, kepada seluruh masyarakat agar pada waktu pemilihan kepala desa tetap menerapakan Protokol Kesehatan.
“Kepada masyarakat, mari salurkan hak pilihnya namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” pungkas Kono.(GaluhId/Ardiansyah)