Sabtu, November 23, 2024

Panwascam Langensari Kota Banjar Sebut Tidak Ada Pelanggaran Kampanye

Baca Juga

Selain itu di Kecamatan Langensari, Panwaslu setempat telah mendeteksi ada sekitar 250 Alat Peraga Kampanye (APK).

Setelah melakukan pemantauan, banyak pemasangan APK yang melanggar aturan. Namun untuk penertibannya hingga saat ini belum ada.

“Kalau laporan pelanggaran kampanye sejauh ini tidak ada, namun untuk APK banyak sekali pemasangannya yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, namun hingga saat ini belum ada penertiban,” sambungnya.

Justru selama ini, laporan yang Panwascam Langensari terima dari masyarakat terkait pemasangan APK oleh parpol dan caleg yang tidak sesuai dengan aturan. (GaluhID/Joe)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait