Dalam masa kampanye ini, Panwascam Pataruman juga melakukan kegiatan pencegahan, seperti memberikan surat himbauan kepada partai politik.
Surat imbauan tersebut terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan kampanye di tempat-tempat yang terlarang.
Kemudian menyampaikan surat himbauan dari Bawaslu kepada Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa untuk menjaga netralitas dan ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait di wilayah Pataruman untuk membangun kondusifitas dan menekan pelanggaran-pelanggaran kampanye Pemilu,” tuturnya.
“Salah satunya menghadiri majelis taklim dan melakukan sosialisasi dalam kegiatan Khotmil Quran tingkat kecamatan pada 30 November 2023,” pungkas Ketua Panwascam Pataruman. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi