Berita Banjar, galuh.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat, menertibkan ribuan APK (Alat Peraga Kampanye) memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Penertiban APK oleh tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta melibatkan Linmas.
Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Pataruman, Ginanjar Wijaya menerangkan terkait penertiban APK tersebut.
Kata Ginanjar, memasuki masa tenang Pemilu, tim gabungan berhasil menertibkan 1.286 APK.
APK itu berada di jalan desa/kelurahan, sementara di jalan protokol sebanyak 510 APK.
“Jadi secara keseluruhan, Panwascam Pataruman berhasil menertibkan sebanyak 1.796 APK,” jelasnya saat menggelar pers rilis, Senin (12/02/2024).
Sebelum memasuki masa tenang, pihaknya sudah memberitahukan kepada peserta Pemilu, bahwa tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun.
Pemberitahuan itu pihaknya sampaikan secara lisan, tulisan dan melalui media, sesuai yang tertuang dalam PKPU pasal 27 ayat 4.