Kemudian lanjut pada hari Senin 22 Januari 2024 sampai gapura perbatasan Banjar-Ciamis.
Secara rinci, kegiatan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 yakni penertiban APK spanduk peserta Pemilu sejumlah 41.
Berikutnya, banner peserta Pemilu sejumlah 288, baliho sejumlah 55, dan bendera sebanyak 31. Dengan jumlah keseluruhan 415 APK yang melanggar.
Dengan pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye ini, akan tercipta Pemilu yang aman dan damai, serta melahirkan para pemilih yang cerdas menuju Indonesia emas. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi