“Bapemperda mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan Ciamis terkait dengan penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir,” jelasnya.
Parkir Berlangganan Harus Mendapatkan Dukungan Banyak Elemen
Oih juga menjelaskan, untuk menerapkan parkir berlangganan, perlu adanya dukungan dari banyak elemen termasuk kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sehingga, menurut Oih, pihaknya mendesak agar dapat melaksanakn Perda pada tahun 2023, setelah tersendat karena pandemi Covid-19.
“Kita mendesak Perda ini cepat terealisasi tahun 2023, karena kebijakan ini harus mendapatkan dukungan oleh banyak elemen,” jelas Oih.
Oih juga menyebutkan, untuk Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) ada di Dinas Perhubungan Dishub), sehingga pihaknya pun membahas hal tersebut.
“Tinggal pelaksanaannya, Tupoksinya itu ada di Dishub, kita koordinasi dengan Dishub Ciamis membahas persoalan ini,” jelasnya.