Meski saat ini lanjut Surdam, study tour sekolah khususnya di Kota Banjar tujuannya kebanyakan masih ke sejumlah tempat yang ada di Yogyakarta.
Menurut Surdam, sekolah biasanya sudah punya kontrak dengan biro wisata, dan mungkin jika kondisinya seperti itu tidak mungkin membatalkan.
“Kami akan memberi izin, tapi dengan catatan harus menempuh syarat sesuai ketentuan seperti mengecek armada, izin ke Dinas Pendidikan, dan sesuai aturan yang Pj Gubernur Jabar keluarkan,” terangnya.
Pj Gubernur Jabar Terbitkan Edaran Pasca Kecelakaan Subang
Selain itu, Surdam mengatakan pihaknya turut mengucapkan bela sungkawa atas insiden kecelakaan maut di Subang yang sedang study tour.
“Mudah-mudahan almarhum pejuang pendidikan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur soal pelaksanaan study tour.
Dalam surat edaran nomor:64/PK.01/Kesra tentang study tour pada satuan pendidikan, Bey mengimbau para Bupati dan Walikota memperhatikan tiga hal.
Pertama, mengimbau kegiatan study tour satuan pendidikan untuk pelaksanaannya di dalam kota lingkungan wilayah Provinsi Jabar.
Baik melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu, pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang tujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Jabar.