Selain itu, bagaimana memahami upaya-upaya yang harus pelajar lakukan untuk terus mewujudkan Kabupaten Ciamis bersih narkotika.
Tatang melanjutkan, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba.
Artinya, narkoba harus menjadi perhatian khusus karena benar-benar merusak masa depan bangsa.
“Narkoba disebut juga sebagai extra ordinary crime. Transnasional crime. Bahkan kejahatan kemanusiaan yang terorganisir dengan sangat rapi,” ujarnya.
Kendati begitu, Tatang berharap para pelajar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik.
Sehingga nantinya akan menjadi penerus bangsa yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.