Minggu, November 24, 2024

Pelantikan Pengurus PPDI Cikoneng, Wabup Ciamis: Wajib Hukumnya Pahami Aturan Perangkat Desa

Baca Juga

Cikoneng, galuh.id – Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Cikoneng di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Cikoneng, Kamis (19/9/2019).

Pelantikan dilakukan oleh ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Toto Suryanto dan dihadiri H Uus Rusdiana, Camat Cikoneng Wawan Ruhyat, Kapolsek Cikoneng Kompol Widarjo, dan perwakilan Koramil Cikoneng.

Yana D Putra dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dilantiknya pengurus PPDI Kecamatn Cikoneng.

“Mudah-mudahan amanah, pengurus PPDI bisa dijadikan alat perjuangan yang kebaikannya juga manfaatnya bisa dirasakan oleh perangkat itu sendiri dan masyarakat Cikoneng, mengabdilah terhadap kepentingan masyarakat,” kata Yana.

Menurutnya, perangkat desa sebagai aparatur penyelenggara pemerintahan di tingkat desa mempunyai tugas untuk melayani masyarakat.

“Sama seperti saya mengabdi dan mengayomi masyarakat tapi di tingkat kabupaten,” ungkap Yana.

Yana juga mengimbau pengurus terpilih, agar memahami peraturan undang-undang yang terkait dengan perangkat desa, diantaranya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, PP 11 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Kemendagri Nomor 84 tentang SOTK Pemerintahan Desa, Kemendagri Nomor 67 tahun 2017, dan Kemendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Karena memahami aturan merupakan salah satu jalan untuk membatasi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, agar tidak bermasalah dengan hukum,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Toto Suryanto sebagai ketua PPDI Kabupaten Ciamis, dalam sambutannya, mengatakan, PPDI tidak akan besar jika tidak ada kesatuan. “Tapi berkat perjuangan semuanya sekarang perangkat desa sudah sedikit sejahtera,” katanya.

“Kan tujuan PPDI itu mensejahterakan perangkat desa dan menjadi bemper terdepannya masyarakat, dengan demikian perjuangan PPDI tidak akan sia-sia karena berintegrasi dengan kepentingan masyarakat,” lanjut Toto.

Toto berpesan agar perangkat desa khususnya di Kecamatan Cikoneng bersebrangan dengan kebijakan pemerintah dalam hal kepegawaian dan pekerjaan. “Apapun kebijakan pemerintah visi dan misinya kita harus dukung 100 persen,” pungkas Toto. (GaluhID/Riyan)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait