Berita Jabar, galuh.id – Pemerintah daerah provinsi Jawa Barat menyampaikan, sebagian besar wilayah Jabar punya peluang untuk mendapat pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kendati demikian, kebijakan pelonggaran pembatasan sosial di wilayah Jabar akan disesuaikan dengan tren kasus Covid-19 dan hasil kajian epidemiologi.
Hal itu dilakukan supaya aktivitas masyarakat dan perekonomian di Jabar secara perlahan dapat kembali berjalan dengan normal.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan atau punya peluang untuk pelonggaran PSBB.
Sementara 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data Covid-19 di daerah tersebut dinilai belum aman.
“Hasil PSBB masih ada wilayah yang harus diwaspadai. Yaitu 37 persen. Sedangkan 63 persennya bisa kita relaksasi,” ujar Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020).
Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil ini memaparkan, hasil evaluasi selama satu pekan pemberlakuan PSBB tingkat provinsi, menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Hal itu merujuk pada data jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Dari rata-rata 430 pasien pada bulan April, kini menjadi 350 pasien.
Tingkat Kematian Menurun
Tingkat kematian juga dilaporkan menurun. Dari rata-rata 7 pasien meninggal dunia per hari menjadi 4 pasien. Begitu pun dengan tingkat kesembuhan yang naik hampir dua kali lipat.
PSBB wilayah Jabar sendiri sudah diberlakukan sejak tanggal 6 Mei 2020 hingga dua pekan ke depan.
Selain itu, Kang Emil juga menjelaskan, rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Jabar memperlihatkan grafik menurun.
Jika grafik tersebut konsisten melandai, maka pemprov Jabar dapat didefinisikan sudah mampu mengendalikan Covid-19. Sehingga relaksasi dapat dilakukan dan kegiatan ekonomi sudah mulai bisa digerakkan.
“Bulan lalu kasus per hari sekitar 40. Minggu lalu menjadi 28, dan sekarang 21. Jika minggu depan konsisten berada di bawah 20, kami akan mendefinisikan Covid-19 di Jabar terkendali,” ujar Emil.
Kang Emil menambahkan, setelah PSBB tingkat provinsi berakhir, pihaknya akan memetakan daerah di Jabar berdasarkan tren kasus Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani menegaskan, kebijakan relaksasi pembatasan sosial harus diterapkan secara hati-hati dan penuh perhitungan.
Relaksasi pembatasan sosial juga harus dengan mengkaji semua aspek. Mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, dan aspek sosial.
Berli berkata, pemprov saat ini sedang mengerahkan dan menampung pendapat dan kajian para ahli dari berbagai aspek.
“Mudah-mudahan hasilnya bisa segera disampaikan,” pungkas Berli. (GaluhID/Evi)