Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis merasa kewalahan dengan panjangnya antrian pembuatan e-KTP, sementara suplai blangko e-KTP dari pemerintah pusat terbatas.
Kepala Dinas Disdukcapil, H Agus Ali Akbar, mengatakan, saat ini pembuat e-KTP yang sudah mendaftar dan masuk dalam antrian ada sekitar 17 ribu. Berbanding terbalik dengan suplai blangko dari pemerintah pusat yang rata-rata hanya mengirim 1000 blangko per bulan.
“Dengan suplai 1000 blanko e-KTP per bulan oleh pemerintah pusat belum memenuhi kebutuhan yang diperlukan, sehingga banyak masyarakat yang ingin membuat e-KTP harus menunggu lama,” ujar Agus Ali Akbar kepada Galuh ID, Kamis (9/8/2019).
Menurutnya, Disdukcapil Ciamis setiap hari melapor kepada pemerintah pusat terkait kekurangan blangko beserta kebutuhan yang diperlukan. Pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pengajuan blanko kepada pemerintah pusat sesuai yang dibutuhkan.
“Kami setiap hari melapor kepada pemerintah pusat terkait kekurangan blanko beserta data antrian pembuatan e-KTP kami kirimkan supaya pemerintah pusat mengetahui kebutuhan blanko yang dibutuhkan,” tuturnya.
Apabila blanko e-KTP tersedia, kata Agus, petugas yang menangani pembuatan e-KTP di Disdukcapil Ciamis akan langsung merespon dengan cepat.
“Apabila blanko tersedia kami langsung memerintahkan kepada petugas di bagian pembuatan e-KTP untuk langsung diproses, agar masyarakat tidak menunggu lebih, bahkan petugas pun bekerja siang malam demi terciptanya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” paparnya.
Agus menuturkan pihaknya hanya bisa bergantung kepada pengiriman blangko dari pemerintah pusat dan tidak bisa berbuat banyak apabila blanko tidak tersedia.
“Benar kami hanya mengerjakan pembuatan e-KTP sesuai blangko yang dikirim oleh pemerintah pusat, kami juga mohon maaf apabila masyarakat harus menunggu lama dalam proses pembuatan e-KTP, ya beginilah keadannya dengan blanko yang terbatas, kebutuhan sangat banyak sehingga harus antri,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)