“Semoga dapat meningkatkan peran masyarakat agar aktif di sektor keagamaan,” tuturnya.
Sementara Pemberian hibah bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program dalam mendukung fungsi pemerintahan dalam pembangunan dan kemasyarakatan.
Tatang mengimbau kepada seluruh lembaga penerima, dapat memanfaatkan dana hibah dengan sebaik-baiknya, sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Mudah-mudahan amanah dalam mengelola keuangan dari Pemda untuk kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
“Walaupun ini hibah harus tetap catat dan salurkan karena dana hibahnya sangat besar, angkanya mencapai Rp 47 miliar,” imbuh Asep.
Anggaran dana hibah sebesar Rp 47,582 miliar dan Pemkab Ciamis berikan ke 646 lembaga keagamaan yang memenuhi prosedur. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi