Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kodim 0613 serta Disdukcapil menggelar Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah di Aula Kodim Ciamis, Kamis (06/07/2023).
Sebanyak 81 pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Ciamis yang ke-381.
Dalam acara tersebut melaksanakan kegiatan arak-arakan bagi calon pengantin untuk keliling Kota Ciamis yang mulai dari Kodim 0613.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang hadir dalam kegiatan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara.
Selain itu Herdiat juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada panitia atas kolaborasi kerja sama dalam melaksanakan kegiatan itsbat nikah.
“Suatu hal yang terpuji, Insya Allah ini akan menjadi amal ibadah yang baik untuk kita semua,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Bupati Herdiat menjelaskan, pernikahan adalah momen yang sangat sakral di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Pernikahan ada yang secara agama dan ada yang secara negara. Dua-duanya halal dan sah. Nikah secara agama sah dan nikah secara negara sah,” katanya.