Jumat, Mei 17, 2024

Pemkab Ciamis Gelar Itsbat Nikah Diikuti 81 Pasangan, Paling Tua Usia 71 Tahun

Baca Juga
- Advertisement -

“Tetapi jika secara negara itu dilengkapi dan dicatat dengan dokumen administrasinya,” sambungnya.

Herdiat mendoakan para pengantin dalam mengawali rumah tangga yang baru, dapat menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah serta lancar rezeki.

“Bahagia sekali hari ini bisa bersilaturahmi menyaksikan bapak ibu yang telah melaksanakan nikah itsbat di kantor pengadilan agama,” tuturnya.

- Advertisement -

Herdiat pun meminta kepada Sekda Ciamis H. Tatang agar menganggarkan untuk nikah itsbat seperti ini, agar bisa membantu masyarakat dalam pelaksanaan nikah yang terbentur ekonomi.

“Ke depan pak Sekda tolong anggarkan untuk nikah itsbat. Kalau ada masyarakat yang perlu nikah secara negara, anggarkan agar lebih leluasa. Paling tidak mengurangi dosa kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” ucapnya.

Itsbat Nikah Untuk Mengurangi Pernikahan Siri di Ciamis

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati, menerangkan acara tersebut untuk mengurangi masyarakat melakukan pernikahan siri.

Menurut Tini, masih banyak masyarakat Kabupaten Ciamis yang melakukan pernikahan siri.

“Sehingga Pemda Ciamis memandang perlu membantu mereka untuk mendapatkan keabsahan. Baik secara syariat maupun secara legalitas hukum negara,” ucapnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kabar TPP ASN di Kota Banjar Dipotong, Eksponen FPSKB Buka Suara

Berita Banjar, galuh.id - Kabar TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan dan Pegawai Pemerintah dengan...

Artikel Terkait