Pemkab Ciamis Gelar Itsbat Nikah Diikuti 81 Pasangan, Paling Tua Usia 71 Tahun

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Tetapi jika secara negara itu dilengkapi dan dicatat dengan dokumen administrasinya,” sambungnya.

Herdiat mendoakan para pengantin dalam mengawali rumah tangga yang baru, dapat menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah serta lancar rezeki.

“Bahagia sekali hari ini bisa bersilaturahmi menyaksikan bapak ibu yang telah melaksanakan nikah itsbat di kantor pengadilan agama,” tuturnya.

Herdiat pun meminta kepada Sekda Ciamis H. Tatang agar menganggarkan untuk nikah itsbat seperti ini, agar bisa membantu masyarakat dalam pelaksanaan nikah yang terbentur ekonomi.

- Advertisement -

“Ke depan pak Sekda tolong anggarkan untuk nikah itsbat. Kalau ada masyarakat yang perlu nikah secara negara, anggarkan agar lebih leluasa. Paling tidak mengurangi dosa kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” ucapnya.

Itsbat Nikah Untuk Mengurangi Pernikahan Siri di Ciamis

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati, menerangkan acara tersebut untuk mengurangi masyarakat melakukan pernikahan siri.

Menurut Tini, masih banyak masyarakat Kabupaten Ciamis yang melakukan pernikahan siri.

“Sehingga Pemda Ciamis memandang perlu membantu mereka untuk mendapatkan keabsahan. Baik secara syariat maupun secara legalitas hukum negara,” ucapnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait