Jumat, November 22, 2024

Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Bersama Kementerian Agraria

Baca Juga

Menurutnya, tujuan penataan ruang yakni mewujudkan ruang wilayah yang maju, mandiri dan sejahtera dan berkelanjutan berbasis pertanian, pariwisata dan industri.

Sedangkan untuk rencana struktur ruang dalam sistem pusat permukiman terbagi menjadi tiga.

Antara lain pusat kegiatan lokal, pusat pelayanan kawasan dan pusat pelayanan lingkungan.

Pemkab Ciamis Ikuti Rakor, Wabup Sampaikan Sesuai Regulasi

Yana mengatakan, secara umum rencana pengembangan telah menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Contohnya Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Pembangunan Leuwi Keris. Atau Perpres No. 87 tahun 2021 tentang Pembangunan Jalan Tol,” ucapnya.

Adapun untuk rencana pola ruang pada RTRW Kabupaten Ciamis terdiri dari 4,31 persen kawasan lindung dan 95,69 persen kawasan budidaya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait