“Karena takutnya, ada data yang dobel ketika ada pengusulan kalau kami menyiapkan anggaran Rp20 juta untuk Rutilahu,” ujarnya.
Target Penerima Bantuan Rutilahu
Lanjut Feny, mengenai tindakan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana atau yang sifat urgent, bisa mengajukan ke pihak BAZNAS.
“Kalau BAZNAS itu khusus untuk yang bersifat mendesak, seperti misalnya rumah yang terdampak bencana alam,” ungkapnya.
Ia mengungkap, DPRKPLH dan Dinsos itu dalam menangani Rutilahu harus ada perencanaan dahulu, tidak bisa yang bersifat mendesak.
“Harus masuk terlebih dahulu pada SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah),” jelasnya.
Mengenai kriteria rumah, kata Feny, target penerima Rutilahu khusus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Target program, baik yang berkaitan dengan program dari pusat atau daerah, khusus kepada MBR dengan syarat tanah mutlak milik sendiri,” ucapnya.