Pemkab Ciamis Melalui DPRKPLH Alokasikan Anggaran untuk Rutilahu

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) akan alokasikan anggaran untuk 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Feny Setiapriana, menerangkan secara garis besar proses pelaksanaan Rutilahu masih dalam tahap perencanaan.

Untuk tahun 2024, anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis dan Provinsi Jawa Barat dari Januari lalu.

“Untuk tahun 2024, pelaksanaan bantuan Rutilahu dari Pemprov Jabar, kami masih melakukan tahapan verifikasi dengan total rumah 100 unit,” ujar Feny.

- Advertisement -

*Sedangkan dari APBD Kabupaten juga baru melakukan proses verifikasi dengan total rumah 45 unit,” ucapnya.

Menurut Feny, selain ke DPRKPLH pengajuan Rutilahu juga bisa tujukan ke Dinas Sosial (Dinsos) dan BAZNAS, namun tiap instansi berbeda anggaran.

“Dinsos, DPRKPLH dan BAZNAS, ketiga stakeholder ini telah sepakat untuk bersama membangun kolaborasi mulai dari kesamaan data,” ucap Feny.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRKPLH Ciamis Apresiasi Sekolah Adiwiyata, Siap Jadi Inspirasi Sekolah Lain

Sebanyak 10 sekolah dan madrasah di Kabupaten Ciamis berhasil meraih gelar Sekolah Adiwiyata Tahun 2026. Prestasi ini menunjukkan komitmen pendidikan untuk membudayakan kepedulian lingkungan melalui berbagai program. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi sekolah lain dan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan generasi muda.

Artikel Terkait