Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis raih kembali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-7 dari BPK RI atau Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berhasil mempertahankan penilaian opini WTP secara berturut-turut.
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ciamis Tahun Anggaran 2019, dilakukan secara virtual.
Penyampaian LPH dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan Jabar, Arman Syifa, kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, Kamis (25/6/2020).
Opini WTP Diraih, Bupati Herdiat mengucapkan Syukur dan Terima Kasih
Pada kesempatan tersebut, Herdiat menyampaikan rasa syukur atas diterima kembali opini WTP dari LPH terhadap LKPD, yang dilakukan BPK RI Perwakilan Jabar.
Menurut Herdiat, pencapaian itu adalah hasil kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Ciamis yang telah melaksanakan kinerja dengan baik di setiap OPD.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN Ciamis. Karena di tahun ini kita kembali menerima opini WTP,” kata Herdiat.
Dengan kembali diraih WTP, lanjut Herdiat, maka harus lebih profesional lagi dalam mengelola keuangan dengan baik, tertib, efisien dan ekonomis.
Hal itu agar terjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah lainnya.
Diraih kembali opini WTP tersebut juga menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Terima kasih juga kepada BPK RI Perwakilan Jabar. Yang telah melaksankan audit di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Arman Syifa mengungkapkan, pengambilan keputusan opini telah melalui serangkaian tahapan pemeriksaan.
Pihaknya juga telah menerima LKPD pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, yang pelaksanaannya dilakukan melalui video conference.
“Alhamdulillah bisa hadir langsung ke Ciamis. Di tahap akhir penyelesaian audit,” terangnya.
Mengingat situasi pandemi Covid-19, maka tahapan pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Termasuk penyerahan laporan hasil pemeriksaan.
Lebih lanjut, opini dari LHP terhadap LKPD diberikan berdasarkan beberapa kriteria. Diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
Selain itu, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Opini yang diperoleh adalah murni dari hasil kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tiap daerah,” ujar Arman Syifa.
Arman Syifa berharap, pemda yang telah mendapat opini WTP dapat lebih baik lagi ke depannya. Apabila menemukan permasalahan agar dapat langsung menindaklanjutinya. (GaluhID/Evi)