Apresiasi juga Herdiat sampaikan kepada BPK Perwakilan Jabar yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan LKPD secara independen, objektif dan profesional.
Berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah pada semua tingkatan perangkat daerah.
“Raihan kembali Opini WTP yang ke-10 ini menunjukan bahwa LKPD Kabupaten Ciamis TA 2022 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah,” kata Herdiat.
Raih Opini WTP, Bantu Laju Pertumbuhan Ekonomi Ciamis
Kendati demikian, Herdiat menuturkan Pemkab Ciamis perlu menindaklanjuti rekomendasi serta arahan-arahan BPK untuk perbaikan ke depannya.
Kemudian menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu sesuai ketentuan.
Kata Herdiat, pemda berupaya semaksimal mungkin menyajikan tata kelola pemerintahan dengan baik, walaupun masih terdapat kekurangan.
“Mudah-mudahan dengan bimbingan dan arahan tim pemeriksa ini dapat meluruskan apa yang kita kerjakan,” tuturnya.
Herdiat berharap Opini WTP ini benar-benar merupakan opini berkualitas dan dapat mendongkrak indikator makro di daerah, khususnya di Kabupaten Ciamis.