Jumat, November 22, 2024

Pemkab Ciamis Resmi Terapkan Parkir Berlangganan, Ini Tarifnya

Baca Juga

Tarif parkir berlangganan di Ciamis juga relatif murah. Untuk kendaraan roda 2, masyarakat cukup membayar Rp 20.000 per tahun.

Kemudian untuk kendaraan roda 4 sebesar Rp 40.000 per tahun. Sedangkan untuk truk dan bus cukup membayar Rp 60.000 per tahun.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri untuk parkir berlangganan, jika menemukan petugas parkir yang meminta biaya parkir, segera laporkan ke Dishub Ciamis.

“Kita akan proses lebih lanjut jika ada petugas di lapangan yang meminta biaya parkir. Ke depannya kita juga akan membuat tim pengawas untuk berjaga-jaga jika ada petugas parkir yang bandel,” jelas Endang.

Sejauh ini, masyarakat Kabupaten Ciamis mendukung penuh dengan adanya parkir berlangganan karena bisa mencegah parkir liar yang berujung pungli.

Rendi salah seorang warga Ciamis yang sudah mendaftar parkir berlangganan, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

“Saya sangat mendukung program parkir berlangganan. Karena ketika saya sering pulang pergi ke pasar membeli bahan dagangan, suka boros di pembayaran parkirnya. Soalnya bolak balik,” ucapnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait