Pemkab Ciamis Resmi Terapkan Parkir Berlangganan, Ini Tarifnya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Tarif parkir berlangganan di Ciamis juga relatif murah. Untuk kendaraan roda 2, masyarakat cukup membayar Rp 20.000 per tahun.

Kemudian untuk kendaraan roda 4 sebesar Rp 40.000 per tahun. Sedangkan untuk truk dan bus cukup membayar Rp 60.000 per tahun.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri untuk parkir berlangganan, jika menemukan petugas parkir yang meminta biaya parkir, segera laporkan ke Dishub Ciamis.

“Kita akan proses lebih lanjut jika ada petugas di lapangan yang meminta biaya parkir. Ke depannya kita juga akan membuat tim pengawas untuk berjaga-jaga jika ada petugas parkir yang bandel,” jelas Endang.

- Advertisement -

Sejauh ini, masyarakat Kabupaten Ciamis mendukung penuh dengan adanya parkir berlangganan karena bisa mencegah parkir liar yang berujung pungli.

Rendi salah seorang warga Ciamis yang sudah mendaftar parkir berlangganan, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

“Saya sangat mendukung program parkir berlangganan. Karena ketika saya sering pulang pergi ke pasar membeli bahan dagangan, suka boros di pembayaran parkirnya. Soalnya bolak balik,” ucapnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Sehari, Damkar Banjarsari Ciamis Tangani Dua Kebakaran Lahan di Lokasi Berbeda

Pos Pemadam Kebakaran Banjarsari di Ciamis, Jawa Barat, menangani dua kebakaran lahan pada Rabu, 16 September 2026. Kebakaran pertama terjadi di Dusun Talang Banteng dan yang kedua di Dusun Cimentek. Api diduga berasal dari pembakaran yang dilakukan oleh seseorang dengan gangguan jiwa. Petugas berhasil mengendalikan api sebelum merembet ke permukiman.

Artikel Terkait