Jumat, November 22, 2024

Pemkab Ciamis Siapkan TPU Untuk Jenazah Positif Corona

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ciamis melalui DPRKPLH sudah menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) seluas 5,2 hektare bagi jenazah positif Corona.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat kawasan Pemukiman dan lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Taufik Gumelar, mengatakan hal itu sesuai surat edaran pemerintah pusat dan provinsi.

Sebagaimana tertuang dalam surat edaran yang menyebutkan harus menyediakan lahan untuk pemakaman pasien Covid-19.

”TPU ini disiapkan sebagai bentuk antisipasi. Apabila terjadi penolakan terhadap jenazah Covid-19 di daerah masing-masing,” jelas Taufik, Jumat (16/10/2020).

Lokasi TPU Jenazah Positif Corona

Lokasi yang sudah ditetapkan sebagai TPU bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Tempat tersebut, kata Taufik, sudah diberikan SK Bupati untuk pemakaman umum milik pemda Ciamis seluas 5,2 hektare. Lokasinya pun memenuhi kriteria pemakaman.

“Fungsi tempat pemakaman umum di Kecamatan Baregbeg untuk masyarakat Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Meski demikian Taufik melanjutkan, sampai saat ini belum ada pasien Covid-19 meninggal dunia yang dikubur di tempat pemakaman umum tersebut.

Taufik berharap semoga di Ciamis tidak ada penolakan jenazah Covid-19 dan masyarakat sadar dengan keadaan saat ini.

Apakah jenazah positif Corona berbahaya jika dimakamkan di TPU? Bagaimana masyarakat harus bersikap, bila jenazah positif Covid-19 akan dikuburkan di TPU sekitarnya?

Jenazah Positif Covid-19 Tak Berbahaya

Seperti yang pernah disampaikan jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, bahwa jenazah positif Corona tak berbahaya bila dimakamkan di TPU.

Sebab, telah dilakukan protokol yang sesuai oleh petugas khusus sebelum dilakukan pemakaman.

Untuk itu, masyarakat tak perlu terlalu panik atau khawatir jika mengetahui ada jenazah positif Corona yang akan dimakamkan di sekitar pemukimannya.

Ada beberapa kejadian warga masyarakat yang menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Hal itu menurut Yuri, dikarenakan masih kurangnya edukasi.

Maka dari itu, ia berpesan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang ada di daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut guna menghindari kejadian penolakan saat prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Ciamis, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)...

Artikel Terkait