Sementara itu, Asisten Daerah H. Oman Rohman mengatakan pengahargaan berdasarkan penilaian, monitoring dan evaluasi terhadap penerapan NSPK manajemen ASN.
Penilaian itu menurut Oman, dilaksanakan oleh seluruh instansi, baik kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Menurut Oman terdapat 18 aspek penilaian, mulai dari perencanaan, pengadaan pegawai, pelayanan kepegawaian sampai dengan pensiun dan perlindungan ASN.
Oman juga menjelaskan, berhasilnya Pemkab Ciamis meraih penghargaan kategori Implementasi NSPK Manajeman ASN berkat kerja keras dan dukungan berbagai pihak.
“Ini merupakan komitmen dan hasil kerja keras dan dukungan bupati, wakil bupati, Sekda dan seluruh elemen Pemkab Ciamis,” ungkap Oman.
Sehingga, Oman berharap dengan menerimnya pengharggan tersebut dapat menjadi motivasi untuk seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Ciamis,” pungkas Oman.(GaluhId/Ardiansyah)