Selanjutnya Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Depok.
Syarat pertama untuk bisa diajukan menjadi kabupaten kota sehat adalah persentase ODF (Open Defecation Free) di atas 82 persen.
“Oleh karena itu, kita baru bisa mengajukan 18 kabupaten dan kota karena ODF-nya sudah di atas 82 persen, sementara 9 kabupaten dan kota lainnya masih di bawah 80 persen,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi
- Advertisement -