Senin, November 25, 2024

Pemulasaraan Jenazah PDP di Ciamis Dilakukan Sesuai Protap Covid-19

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Ciamis, dr Bayu Yudiawan, meminta masyarakat agar tak perlu khawatir tertular virus dari jenazah korban positif Corona.

Dr Bayu mengatakan, jenazah dari korban positif Covid-19 maupun yang dicurigai terpapar, tidak akan menularkan virus. Karena virus ini menular melalui droplet.

Seperti yang juga ditegaskan oleh WHO, bahwa virus Corona atau Covid-19 ini penularannya melalui percikan atau droplet, bukan lewat udara (airbone).

“Kalau orangnya meninggal, maka inang dan tempat hidup virus itu juga mati, virus ikut mati, dan tak berpotensi menularkan,” kata dr Bayu dalam rilisnya, Rabu (8/4/2020).

Meski demikian, jenazah korban positif Covid masih bisa menularkan virus. Hal itu jika jenazah tersebut mengeluarkan lendir dari luka atau cairan yang keluar dari bagian tubuh.

Maka dari itu, jenazah korban positif Covid diberlakukan pemulasaraan sesuai dengan protokol Covid-19 dan dilakukan oleh petugas-petugas khusus.

Kepada jenazah pasien berstatus PDP pun dilakukan pemulasaraan yang sama dengan korban positif Covid. Yakni, pemulasaraan sesuai protap Covid-19.

Dr Bayu menerangkan, meski pasien dalam pengawasan dari hasil tes RDT-nya dinyatakan negatif, namun belum bisa menjamin PDP tersebut terbebas dari virus Corona.

PDP yang dinyatakan negatif Covid setelah dilakukan pemeriksaan tes cepat RDT. Diharuskan untuk diuji ulang dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

Rapid Tes Dilakukan untuk Pemeriksaan Antigen dan Antibodi

Lebih lanjut dr Bayu menjelaskan, rapid diagnostic test adalah untuk pemeriksaan antigen dan antibodi. Sementara untuk pengecekan virus, harus dilakukan melalui test PCR.

Test PCR dilakukan menggunakan sampel usapan (swab) lendir dan tenggorokan. PCR ini kita kenal dengan istilah test swab.

PCR inilah yang kemudian akan menjadi acuan diagnosis seseorang diketahui positif Covid-19 atau tidaknya.

“Ketika ada PDP yang meninggal, tapi belum menjamin dari segi PCR-nya. Maka akan diberlakukan prosedur kehati-hatian dengan pemulasaraan jenazah PDP di Ciamis sesuai protap Covid,” terang dr Bayu.

Selain itu, ia pun mengapresiasi penerimaan warga masyarakat tatar galuh yang dinilainya kondusif terhadap prosedur pemakaman jenazah PDP di Ciamis.

“Masyarakatnya kondusif, mungkin karena kekentalan budaya yang cukup bagus dan toleransi yang menguatkan,” pungkas dr Bayu. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Tanah Amblas di Cimaragas Ciamis Rusak Bangunan Madrasah

Ciamis, galuh.id - Peristiwa tanah amblas terjadi di Dusun Bojongmalang, Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/11/2024)...

Artikel Terkait