Pemulung di Kota Banjar Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Selanjutnya, AS membawa Bunga ke dukun beranak untuk diperiksa. Usai pemeriksaan, ternyata korban tengah mengandung dengan usia kehamilan 4 bulan.

“Korban mengaku telah disetubuhi satu kali oleh tersangka YM alias YD,” ujar AKBP Ardiyaningsih, saat rilis di Mapolres Banjar, Senin (16/8/2021).

Kemudian, saksi ES membawa korban ke bidan pada Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Hasil keterangan dari bidan menyatakan bahwa korban sudah hamil 14 minggu atau 4 bulan.

- Advertisement -

Diyakinkan oleh hasil uji kehamilan (test pack), orang tua korban beserta korban dan juga ES lalu kembali ke rumahnya untuk bermusyawarah.

Selanjutnya pada hari Jumat (13/8/2021) keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Kantor SPKT Polres Banjar guna pengusutan lebih lanjut.

Barang Bukti Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Banjar

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Tanpa Bonilla, PSGC Ciamis Siapkan Strategi Lawan Persiku Kudus

CIAMIS, galuh.id – PSGC Ciamis memastikan kesiapan menghadapi Persiku Kudus dalam lanjutan Liga 2 Pegadaian Championship 2026/2027. Pertandingan akan...

Artikel Terkait