Ciamis, galuh.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama para pemilik kendaraan bermotor yang membutuhkan keringanan pembayaran pajak.
Program pemutihan ini memberikan berbagai keuntungan, mulai dari penghapusan denda hingga diskon pajak.
Masyarakat telah lama menantikan kemudahan ini, karena beban finansial akibat pajak yang tertunggak dapat mengganggu kondisi ekonomi, terutama pasca-pandemi.
Untuk memperluas jangkauan informasi mengenai program ini, P3DW Ciamis gencar melakukan sosialisasi.
Salah satunya adalah kegiatan jemput bola yang dilakukan pada 3 Oktober 2024 di Pasar Manis Ciamis.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala P3DW H. E. Iwa Sudrajat, didampingi oleh Kasubag TU Asep Wawan, dan Katim P3DW Sugiatna Kandar Cipta, bekerja sama dengan petugas UPTD Pasar Manis.
Baca Juga: Bapenda Jabar Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Oktober-November 2024
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Disambut Warga Ciamis
Respons dari masyarakat, termasuk para pedagang, sangat positif, karena informasi mengenai program ini langsung sampai ke tangan mereka.
Antusiasme warga terlihat jelas karena program pemutihan ini dianggap sebagai solusi tepat bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam dua tahun terakhir, lebih dari dua juta wajib pajak di Jawa Barat telah memanfaatkan program serupa.
Hal ini menunjukkan bahwa langkah pemerintah melalui P3DW Ciamis sangat diperlukan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Program pemutihan ini mencakup beberapa bentuk keringanan. Di antaranya adalah pembebasan denda pajak kendaraan, bebas biaya balik nama, penghapusan tunggakan pokok pajak dari tahun ketiga, serta pembebasan denda SWDKLJ.
Selain itu, terdapat diskon hingga 4% bagi yang membayar pajak tepat waktu, yang semakin memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan program ini.
P3DW Ciamis juga menyediakan beberapa lokasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat, seperti di Samsat Induk Ciamis, Outlet Banjarsari, Outlet Kawali, Samades Rancah, dan layanan Samsat Keliling.
Kehadiran mobil Samsat Keliling di berbagai wilayah menjadi solusi praktis bagi warga yang jauh dari pusat pelayanan.
Dengan adanya program pemutihan ini, P3DW Ciamis mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
Baca Juga: P3DW Ciamis Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga November 2024
Bukan hanya untuk meringankan beban pajak, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi warga dalam mendukung pembangunan daerah.
Warga diharapkan lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak demi kesejahteraan bersama. (GaluhID/Tegar)