P3DW Ciamis Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga November 2024

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Kepala Pusat P3DW H. E. Iwa Sudrajat, Kasubag TU Asep Wawan, dan Katim Sugiatna Kandar Cipta bersama tim P3DW Ciamis menggelar sosialisasi langsung kepada wajib pajak di Kantor P3DW, Kamis (3/10/2024)

Sosialisasi ini merupakan upaya penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan tersebut.

- Advertisement -

Program pemutihan yang berlaku mencakup:

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang diberikan kepada masyarakat Jawa Barat yang terlambat membayar.

2. Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor, ini berlaku untuk proses balik nama kedua dan seterusnya dengan syarat tertentu.

3. Bebas Tunggakan Pokok Tahun ke-3 dan Seterusnya. Artinya menghapus tunggakan pajak tahun ketiga dan seterusnya.

- Advertisement -

4. Bebas Denda SWDKLJ bagi yang terlambat membayar untuk tahun-tahun sebelumnya.

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 4% bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Baca Juga: Bapenda Jabar Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Oktober-November 2024

P3DW Ciamis mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini selama dua bulan ke depan.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban pembayaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Untuk mengikuti program ini, wajib pajak dapat mengunjungi lokasi layanan Samsat berikut:

1. Samsat Induk Ciamis

2. Outlet Banjarsari

3. Outlet Kawali

4. Samades Rancah di Desa Rancah

5. Mobil Samsat Keliling

Mari manfaatkan program pemutihan ini dan tingkatkan kesadaran membayar pajak demi kemajuan bersama. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait