Jumat, November 22, 2024

Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM, Ini Caranya via Online

Baca Juga

Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM diperpanjang. Sehingga tak menutup kemungkinan para pelaku UMKM yang belum terdaftar bisa ikut bergabung dalam program uang satu ini.

Penambahan periode waktu ini juga dijelaskan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM yang semula berakhir di bulan September 2020 akan diperpanjang pada akhir November 2020.

Hal ini dilakukan agar lebih banyak pengusaha mikro yang bisa mendapatkan dana BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online, Klik www.depkop.go.id

Sebelumnya, Kemenkop (Kementerian Koperasi) hampir menyelesaikan proses penyaluran hingga 100 persen, di mana total dana Rp 21,861 atau 99,41 persen yang telah menerima BLT UMKM.

Kemudian pada tahap bulan November ini, pemerintah berencana untuk menambah 3 juta kuota penerima, sehingga total keseluruhan mencapai 12 juta penerima.

Hal ini berdasarkan permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menambah 3 juta kuota penerima.

Tentu dalam menjalankan tugasnya Kemenkop akan dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana KPK akan mengawasi jalannya program BPUM atau BLT UMKM ini dari awal hingga akhir.

Sehingga hadirnya KPK dalam program ini dapat mencegah terjadinya salah target penyaluran atau dana tidak sampai ke tangan peserta BLT UMKM.

Meski begitu, BPUM atau BLT UMKM ini telah dibuka jauh-jauh hari. Bahkan para calon penerima bisa mendaftar via online.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait