Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM, Ini Caranya via Online

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Dana tersebut akan disalurkan ke penerima BPUM atau BLT UMKM secara langsung dan tidak bertahap.

Awalnya penerima BLT UMKM akan memperoleh informasi melalui pesan singkat berupa SMS dari bank penyalur atau bank terkait.

Kemudian penerima BPUM atau BLT UMKM harus melakukan verifikasi ulang ke bank pernyalur, sehingga proses pencairan dana bisa diteruskan ke nomor rekening penerima.

Akan tetapi, bagi para penerima BLT UMKM yang tidak memiliki nomor rekening maka pihak bank penyalur akan langsung membuatkannya. Baik dari bank penyalur seperti bank BRI, BNI, maupun Bank Syariah Mandiri.

- Advertisement -

Penerima Harus Segera Melakukan Verifikasi Ulang

Karena dana yang diberikan termasuk hibah ( bukan kredit atau pinjaman), maka segala proses dari awal pendaftaran hingga masuk ke rekening tidak akan dikenakan biaya apa pun.

Meski begitu, penerima BPUM atau BLT UMKM harus segera datang ke bank penyalur setelah memperoleh pemberitahuan dari SMS.

Karena jika tidak segera mendatangi bank, maka dana akan hangus atau dikembalikan ke pemerintah. Apabila penerima BPUM tidak segera melakukan verifikasi ulang dalam waktu tiga bulan.

Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM ini dapat menjadi penunjang bisnis yang dijalankan oleh pelaku UMKM. Hal itu mengingat dalam masa pandemi ini segala sektor industri sedang tidak stabil. (GaluhID/Hega)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Jazirah x CCE Hadir di Ciamis, Rest Area Karangkamulyan Didorong Jadi Kawasan Wisata Digital

Bank Indonesia KPw Tasikmalaya memberikan dukungan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi digital di Kabupaten Ciamis melalui program Jazirah x CCE, dengan menyerahkan bantuan sarana seperti tablet dan printer di Rest Area Karangkamulyan. Dukungan ini bertujuan mempermudah transaksi non tunai dan meningkatkan pelayanan bagi pengelola tenant.

Artikel Terkait