Berita Ciamis, galuh.id – Pengamanan dalam pelaksanaan Pilkades Ciamis adalah kewajiban bersama. Tak hanya pemda, panitia dan para pemilih pun harus berperan dalam pengamanan pelaksanaannya.
Teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades pun dilakukan secara hati-hati. Karena berlangsung di tengah pandemi Corona.
Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Ciamis Dian Budiyana mengatakan, seluruh elemen wajib menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pilkades.
”Jadi kewajiban kita bersama. Tak hanya pemda maupun panitia, yang harus mengamankan pelaksanaan Pilkades Ciamis ini dengan aman tertib dan lancar,” ujar Dian Budiyana, Kamis (9/7/2020).
Dalam pelaksanaannya, penerapan protokol kesehatan menjadi hal utama. Karena Pilkades Ciamis akan berlangsung di tengah pandemi. Hal itu dilakukan untuk mencegah sebaran Covid-19.
Protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkades Ciamis juga dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diharapkan pasca pemilihan kepala desa atau Pilkades.
”Jangan sampai pasca pilkades ini ada sesuatu yang tak diharapkan. Protokol kesehatan sangat penting untuk diperhatikan seluruh elemen. Baik panitia maupun para pemilih,” katanya.
Teknis Pelaksanaan Pilkades Ciamis Terapkan Protokol Kesehatan
Teknis pelaksanaan Pilkades pun akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, menyesuaikan dengan ketentuan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Protokol kesehatan akan diterapkan. Seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Mulai dari pengaturan jadwal kedatangan pemilih di TPS hingga selesai pencoblosan.
”Fasilitas cuci tangan disediakan panitia. Dengan air sabun yang mengalir. Wastafelnya disesuaikan dengan kemampuan. Kalau tak ada air, bisa pakai hand sanitizer,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa, panitia pemilihan akan melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan tersebut ke setiap dusun, ke setiap pemilih.
Pilkades di 143 desa di Ciamis rencananya akan digelar pada 15 Agustus 2020 mendatang. Sebelumnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa ini telah diundur sejak 20 Maret.
Hal itu dilakukan mengingat status Siaga Bencana Nasional pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Saat ini pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mempersiapkan untuk kembali melanjutkan tahapan Pilkades serentak, yang sebelumnya sempat ditunda.
Tujuan dari pilkades serentak ini adalah untuk menciptakan atau memilih kepala desa (Kades) yang berdasarkan hasil pemilihan masyarakat di desanya masing-masing.
”Kades yang terpilih nantinya akan menjadi pemimpin di tingkat desa. Sehingga diharapkan mampu membawa desanya ke arah yang lebih baik dan lebih maju,” pungkas Dian Budiyana. (GaluhID/Evi)