Jumat, November 22, 2024

Penyebab 2,4 Juta Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga

Sejumlah pekerja gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan karena tidak memenuhi persyaratan. Sebanyak 2,4 juta pekerja gagal mendapatkan transferan dari subsidi upah tersebut.

Beberapa syarat tersebut adalah pekerja berstatus WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lalu, terdaftar sebagai peserta aktif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga berstatus pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan peserta aktif BPJS sampai bulan Juni 2020.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Tahap 5, Simak Waktunya

Persyaratan lainnya yaitu memiliki rekening bank aktif yang nomor rekeningnya didaftarkan oleh perusahaan dari pekerja ke pihak BPJS untuk dapat menerima BLT.

Nantinya data dan nomor rekening pekerja akan diberikan pihak BPJS kepada Kemenaker. Selanjutnya data akan divalidasi sebelum dilakukan proses pencairan bantuan subsidi gaji dari Pemerintah.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), mengatakan, ada jutaan pekerja yang tak lolos validasi dan verifikasi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar RP 600.000 dari Pemerintah karena rekening yang terdaftar sudah tidak aktif lagi.

Selanjutnya dapat dipastikan dari rekening yang tidak aktif akan dikembalikan ke kas negara. Pada awalnya anggaran yang akan dialokasikan kepada penerima bantuan subsidi upah adalah 15,72 juta pekerja dengan total anggarannya sebesar Rp 37,74 triliun.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait