Penambahan tersebut pada program BLT UMKM tahap 2 yang sudah berjalan sejak 16 Oktober 2020 lalu.
Pemerintah membuka 3 juta kuota kepada pelaku UMKM seluruh wilayah Indonesia untuk mendapat dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini.
Dalam wawancara dengan sejumlah pers, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga akhir November 2020.
Dengan tenggat waktu tersebut calon penerima yang belum mengikuti program bantuan bisa mendaftar melalui Dinas Koperasi Daerah masing-masing.
Penyebab Gagal Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum
Meski pembukaan pendaftaran bantuan UMKM tahap 2 ini telah cukup lama, tidak menutup kemungkinan masih banyak pelaku usaha yang kebingungan untuk mengecek status kepesertaannya.
Pihak Kemenkop menjelaskan bahwa pendaftar yang telah mengajukan permohonan, cukup menunggu SMS pemberitahuan dari bank penyalur.
Tetap ja bntuan buat usahamikro kecil,yg dpat mu ttap ja yg punya usaha besar
Blm dpt umkm