Setelah mendapat SMS pemberitahuan, penerima BLT tinggal mendatangi bank terkait untuk melakukan verifikasi ulang dan dana akan langsung cair melalui nomor rekening.
Selain itu pendaftar juga bisa melakukan pengecekan manual melalui E-Form dari BRI. Cukup ikuti langkah berikut:
- Buka link berikut https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi sesuai gambar atasnya, jika sulit terbaca tekan tombol reset untuk mengganti yang baru.
- Tekan tombol “Proses Inquiry”
Saat nomor KTP terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, maka pelaku UMKM bisa segera melakukan proses verifikasi ulang melalui bank.
Namun, jika menerima pesan seperti ini: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, ada beberapa alasan.
Penyebab gagal cek penerima bantuan UMKM saat melakukan login via eform.bri.id/bpum bisa terjadi akibat pendaftar tidak memenuhi syarat.
Syarat untuk mengikuti program BLT UMKM telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi UMKM, Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.
Tetap ja bntuan buat usahamikro kecil,yg dpat mu ttap ja yg punya usaha besar
Blm dpt umkm