Berikut Persyaratannya Program BLT UMKM :
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan ataupun KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), bagi para pelaku usaha yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha berbeda.
- Mempunyai usaha mikro yang terbukti dengan surat dari pengusul BPUM
- Tidak termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI maupun Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.
Meskipun telah memenuhi persyaratan, kemungkinan lain dari penyebab gagal cek penerima BLT UMKM adalah datanya tidak sesuai saat melakukan pendaftaran.
Hanung meminta UMKM untuk memeriksa data, seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, alamat tempat tinggal, jenis bidang usaha, dan nomor telepon.
Jika ada kesalahan, pelaku usaha mikro bisa mengganti data yang benar melalui Dinas Koperasi UKM maupun lewat situs resmi Kemenkop www.depkop.go.id
Dengan begitu permohonan Anda sebagai peserta bantuan UMKM bisa segera oleh pihak Kemenkop.
Penyebab gagal cek penerima BLT UMKM bisa menjadi peringatan bagi para pendaftar untuk lebih jeli saat melakukan pendaftaran. (GaluhID/Hega)
Tetap ja bntuan buat usahamikro kecil,yg dpat mu ttap ja yg punya usaha besar
Blm dpt umkm