Mengatasi hal ini, pekerja bisa menghubungi HRD perusahaan untuk mengkonfirmasi data pendaftaran yang sudah ada.
Kedua, pekerja belum terdaftar sebagai penerima atau peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bisa terjadi apabila pendaftar belum memenuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Salah satunya adalah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang berguna untuk memudahkan pengumpulan nomor rekening dan verifikasi data.
Ketiga, terdapat masalah dalam nomor rekening pekerja yang terdaftar. Misalnya, masih dalam tahap verifikasi.
Adapun penyebab gagal dapat BLT subsidi gaji lainnya yang pernah Kemnaker singgung, seperti :
- Duplikasi
- Sudah tidak aktif
- Terblokir
- Nama yang tercantum dalam nomor rekening tidak sesuai dengan data NIK BP Jamsostek.
Keempat, BLT subsidi gaji masih dalam proses penyaluran secara bertahap.