Lalu isi formulir dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua (ayah atau ibu), alamat email aktif, nomor hp, dan kata sandi baru.
Selanjutnya lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang masuk melalui SMS berdasarkan nomor ponsel yang terdaftar.
Kemudian, masuk dengan akun baru tersebut dan isi kolom formulir yang muncul dengan data lengkap seperti foto profil, jenjang pendidikan, dan lain sebagainya.
Pekerja bisa masuk ke halaman dashboard akun dan gulir layar ke bawah. Nantinya akan muncul status apakah termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.
Apabila pekerja telah terdaftar sebagai penerima bantuan, namun tak kunjung mendapat subsidi gaji bisa melaporkan hal tersebut.
Gunakan tombol ‘Kirim Aduan’ pada laman dashboard akun, kemudian akan muncul halaman pengajuan.
Meski penyebab gagal dapat BLT subsidi gaji ini beragam, pekerja tetap dapat membenahi permasalahan tersebut ke Kemnaker. (GaluhID/Hega)