Minggu, November 24, 2024

Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda, Begini Respon Ridwan Kamil

Baca Juga

Berita Jabar, galuh.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi keputusan Jasa Marga dan Kementerian PUPR yang menunda penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Penundaan penyesuaian tarif Tol tersebut berlaku mulai Senin (7/9/2020) pukul 00.00 WIB. Penundaan dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.

“Atas nama warga Jabar. Saya ucapkan terima kasih pada Jasa Marga dan Kementerian PUPR. Karena telah menunda penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk semua golongan kendaraan,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Senin (7/9/2020).

Menurut Kang Emil, keputusan menunda penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan langkah bijak di tengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

Ia pun menyebut langkah Jasa Marga menunda penyesuaian tarif tol sebagai bentuk bela negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melawan Covid-19.

Dengan ditundanya penyesuaian tarif tol tersebut, ia berharap ekonomi Indonesia, terutama Jawa Barat, dapat kembali pulih setelah terpuruk Covid-19.

Banyak Aduan dari Warga Jabar

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, masyarakat Jabar tentu akan merespons positif keputusan Jasa Marga. Sebab, banyak warga Jabar yang keberatan dengan penyesuaian tarif Tol tersebut.

Apalagi penyesuaian tarif tol tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19. Aduan dari masyarakat Jabar pun banyak masuk ke akun media sosial pribadinya.

“Banyak masyarakat Jabar yang keberatan. Aduan itu masuk ke media sosial pribadi saya. Maka saya apresiasi keputusan Jasa Marga dan Kementerian PUPR untuk menunda penyesuaian tarif tol,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, meski penyesuaian tarif ditunda, namun pengelola dua ruas tol tersebut harus tetap meningkatkan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM).

“Kemudian memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol,” sebut Danang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/9/2020) malam.

Danang Parkesit menambahkan, penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua golongan kendaraan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Dengan ditundanya penyesuaian tarif tol ini, maka pengguna tol untuk semua golongan kendaraan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait