Berita Banjar, galuh.id – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar Provinsi Jawa Barat melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut bertempat di Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 3 Banjar, Senin (27/11/2023).
Penyuluhan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar.
Kabag Hukum Setda Kota Banjar, Asep Yani Taruna menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemahaman tentang isi dan implementasi Perda yang berlaku di Kota Banjar.
“Hingga saat ini, kegiatan tersebut telah terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan sehari-hari,” ujarnya
Asep juga mengatakan, pentingnya partisipasi anggota legislatif dalam kegiatan penyuluhan juga menjadi sorotan dalam upaya penyampaian informasi hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan melibatkan anggota legislatif, dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek-aspek hukum yang terkait dengan pembentukan Perda.