Berita Ciamis, galuh.id – Perangkat Desa Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat bantah tuduhan menerima dan menggunakan uang dari program ketahanan pangan tahun 2023.
Enam perangkat desa Banjarsari Ciamis dituduh menggunakan uang ketahanan pangan masing-masing sebesar 10 juta rupiah.
Adanya tuduhan dugaan penggunaan uang program ketahanan pangan ini, perangkat desa Banjarsari terkejut dan membantahnya.
“Itu tidak benar, kami tidak menggunakan uang tersebut. Itu berita bohong,” kata salah satu perangkat Desa Banjarsari, Fahmi Elfasya Saputra, Senin (13/05/2024).
Menurut Fahmi, tuduhan dalam unggahan salah satu media online itu tidak benar dan tidak mendasar.
Dalam berita tersebut tuduhannya pun tidak jelas, karena perangkat desa Banjarsari lebih dari enam orang.
“Kami sangat keberatan dengan berita yang menuduh menggunakan uang program ketahanan pangan,” ungkapnya.
Fahmi menjelaskan, anggaran ketahanan pangan tahun 2023 sudah disalurkan ke beberapa kelompok yang ada di Desa Banjarsari.