“Pemda Ciamis bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis dan acara juga serentak berlangsung di tingkat kecamatan Se-Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Ia juga menerangkan Pesantren Ramadan berlangsung untuk para pelajar tingkat SD/SMP/SMA, baik di tingkat Kabupaten maupun di Kecamatan.
“Untuk di tingkat kabupaten mulai pada Tanggal 29 Maret Sampai dengan 07 April 2022. Sedangkan di tingkat kecamatan sesuai dengan kebijakan masing-masing atas kesepakatan pihak sekolah, MUI Kecamatan dan Lembaga penyelenggara,” terangnya.
“Kemudian, untuk kepesertaan di tingkat Kabupaten berjumlah 250 siswa, terdiri dari tingkat SMA 150, SMP 50, dan SD 50 Siswa,” pungkasnya. (GaluhID/Maul)