Jumat, September 20, 2024

Pilkada Ciamis 2024, DPP Partai Gerindra Terbitkan Rekomendasi untuk Herdiat-Yana

Baca Juga

Agus berpendapat terkait dengan diterimanya surat rekomendasi dari Koalisi Ciamis Maju.

Menurut Agus, syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah terpenuhi lebih dari cukup.

Hal itu karena syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah adalah dua puluh persen dari kursi di DPRD.

Terkait dengan Koalisi Ciamis Maju, menueut Agus sudah memenuhi syarat dengan baik, bahkan bisa terbilang melebihi dari harapan.

“Oleh karena itu, kita hanya perlu menunggu hingga KPU membuka pendaftaran,” kata Agus. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ini Kesaksian Warga Soal Kecelakaan Maut di Neglasari Kota Banjar

Berita Banjar, galuh.id - Warga memberikan kesaksian soal terjadinya kecelakaan maut di Neglasari Kota Banjar Provinsi Jawa Barat, mengakibatkankorban...

Artikel Terkait