Sabtu, April 27, 2024

Pilkada Jabar 2020, Hak Suara Pemilih Harus Terjamin

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Jabar, galuh.id – Pilkada Jabar dalam pelaksanaannya harus menjamin hak suara pemilih. Protokol kesehatan wajib untuk diikuti pada pelaksanaan pemilihanan kepala daerah ini.

“Harapan kami Pilkada sukses tanpa ekses dan terkait pandemi Covid-19 bisa diantisipasi,” ujar Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Selasa (21/7/2020).

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah juga harus menjamin kesehatan semua yang terlibat, baik penyelengara maupun warga yang akan memberikan hak suaranya.

- Advertisement -

Oleh karena itu, semua tahapan Pilkada harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pilkada Jabar 2020 Digelar di 8 Daerah

Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar di delapan daerah pada 9 Desember 2020. Yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, serta Kota Depok.

Kang Uu pun mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU kabupaten/kota, khususnya 8 daerah penyelenggara, atas kesiapan menggelar pemilihan serentak di tengah pandemi.

Ia berharap agar KPU Jabar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kami minta penyelenggara bersikap adil. Juga setara ke semua calon bupati/wali kota. Sehingga hadir pemimpin yang benar-benar diharapkan masyarakat,” jelasnya.

Para panitia penyelenggara harus menjaga koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, harus menjaga koordinasi dan komunikasi juga dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tokoh agama, dan masyarakat.

“Ciptakan iklim yang kondusif. Jaga citra baik penyelenggaraan Pemilu. Agar hasilnya dipercaya masyarakat,” terang dia.

Target Partisipasi Masyarakat 77,5 Persen

KPU Jabar sendiri telah menargetkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di delapan kabupaten/kota sebesar 77,5 persen.

Untuk itu, ia meminta penyelenggara Pilkada di 8 kabupaten/kota untuk menyiapkan model sosialisasi berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi agar target bisa dipenuhi.

Apalagi di masa pandemi ini, kesuksesan pemilihan 2020 sangat erat kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada semua tahapan pilkada.

”Sementara masyarakat harus tertarik untuk menyalurkan hak pilihnya,” pungkas Kang Uu. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Makan Nasi Kebuli Khas Timur Tengah di Kota Banjar, Dijamin Ketagihan!

Berita Banjar, galuh.id - Kota Banjar Jawa Barat memiliki beragam kuliner, mulai dari makanan lokal hingga nasi kebuli khas...

Artikel Terkait