Berita Ciamis, galuh.id – Pilkades serentak 2020 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang berlangsung pada hari Sabtu 19 Desember 2020 berjalan lancar dan menerapkan Prokes ketat.
Pelaksanaan pemungutan suara di TPS pun dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Risa Sugara, mengatakan hal itu sejalan dengan amanat Permendagri No 72 Tahun 2020.
”Bahwa pilkades serentak harus mematuhi protokol kesehatan. Agar pelaksanaannya berjalan lancar dan bebas dari Covid-19,” ucap Risa, Sabtu (19/12/2020).
Dalam pelaksanaan pilkades 143 desa dari 27 kecamatan di Ciamis, setiap TPS mempedomani prokes.
TPS memiliki sarana dan prasarana seperti masker, cek suhu tubuh. Lalu tempat cuci tangan, sarung tangan plastik dan tidak terjadi kerumunan.
Tak hanya itu, Satuan Brimob Polda Jabar pun menjaga beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
Kemudian pengerahan sejumlah pejabat, personel TNI-Polri. Juga unsur Forkopimda Ciamis. Untuk mengawasi penerapan prokes di TPS secara tersebar.
Jajaran Polres Ciamis beserta TNI dari Kodim 0613 melakukan patroli ke sejumlah TPS. Guna memastikan Pilkades berjalan aman dan kondusif.
Tim Khusus Pilkades di Ciamis Untuk Memantau Prokes Ketat
Selain memantau kondusifitas saat pencoblosan, tim aparat gabungan juga harus melihat sejauh mana panitia pilkades menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Disiplin prokes ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 saat pelaksanaan Pilkades.
Dalam pesta demokrasi Pilkades Ciamis ini, terdapat lebih dari 1.000 TPS untuk memecah kerumunan warga yang akan mencoblos.
“Alhamdulillah. Pilkades di Ciamis secara keseluruhan berjalan lancar. Aman dan tertib,” kata Risa.
Sebelumnya, Kemendagri membentuk tim khusus pemantau Pilkades 2020 dalam upaya mendukung terlaksananya Pilkades yang aman dan bebas Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian menerangkan bahwa tim khusus itu tugasnya antara lain untuk memantau kesiapan pilkades sesuai dengan protokol kesehatan.
Selain itu, bertugas melakukan fasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan pilkades. Baik dari tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa.
Pilkades di Ciamis sempat ditunda 2 kali karena wabah Covid-19. Pemungutan suara pemilihan kepala desa akhirnya terlaksana tertib dengan penerapan prokes ketat. (GaluhID/Evi)