Jumat, November 22, 2024

Pilkades Serentak di Ciamis Direncanakan Pertengahan Agustus 2020

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pilkades Serentak di Ciamis atau Pemilihan Kepala Desa serentak direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus 2020 mendatang.

Pilkades akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk juga penerapan physical distancing dalam pelaksanaannya.

Sebelumnya, Pilkades yang sedianya akan dilaksanakan di 143 desa di Ciamis, telah diundur sejak 20 Maret lalu. Mengingat status Siaga Bencana Nasional pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden RI.

Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mulai mempersiapkan untuk melanjutkan kembali tahapan Pilkades serentak, yang sebelumnya sempat ditunda.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pelaksanaan Pilkades akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk penerapan physical distancing dalam pelaksanaannya.

“Pada Pilkades nanti, kiranya perlu memperhatikan protokol kesehatan dan physical distancing dalam pelaksanaannya,” ujar Herdiat, dalam rapat bersama Forkopimda dan SKPD, Senin (6/7/2020).

Pelaksanaan Pilkades serentak rencananya akan digelar pada pertengahan bulan Agustus tahun ini. Terkait waktu jelasnya, akan dikaji kembali bersama SKPD terkait.

Pilkades Serentak di Ciamis Perlu Pengamanan Ekstra

Menurut Herdiat, pada pelaksanaan pemungutan suara di Pilkades Ciamis nanti perlu pengamanan ekstra di setiap TPS. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing.

“Dalam menyiapkan keamanan, kita juga harus melihat segi kesiapan personil dari Polres dan Kodim 0613 yang dapat turun ke lapangan,” jelasnya.

Tahapan Pilkades ini hanya meneruskan tahapan sebelumnya. Tidak mengulangi tahapan yang sudah diselenggarakan. Pelaksanaan Pilkades bisa dilakukan ketika Covid-19 terkendali.

”Semoga level kewaspadaan Covid-19 membaik. Dengan kerja optimal yang dilakukan Gugus Tugas Kabupaten nantinya,” tuturnya.

Data Pemilih Baru Harus Diupgrade Kembali

Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana mengatakan, dengan diundurnya tahapan Pilkades, mengharuskan Panitia Pemilihan mengupgrade kembali data pemilih baru, yang masuk usia hak pilih.

Agar efisien, kata Nanang, tahapan-tahapan yang memungkinkan untuk diawalkan agar diprioritaskan dilakukan langsung. Terutama pengundian nomor urut calon Kades.

Selain itu, dia menyarankan agar penerapan physical distancing dapat optimal di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara), dengan jumlah pemilih di angka maksimal 500 orang.

Dia berharap pelaksanaan Pilkades di Ciamis bisa dilakukan sebelum 17 Agustus 2020, mengingat kebutuhan figur Kades di setiap desanya masing-masing.

Kegiatan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades bisa dilaksanakan apabila status level kewaspadaan penularan Covid-19 di Ciamis naik ke zona biru.

“Kita mesti serius dalam penanganan Covid-19. Semoga dalam waktu dekat kembali ke level biru,” jelas Nanang Permana. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Ciamis, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)...

Artikel Terkait