Berita Ciamis, galuh.id – Mendengar informasi para pedagang kaki lima (PKL) sudah bisa berjualan kembali, kepolisian Ciamis langsung gerak cepat melakukan vaksinasi kepada mereka.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono mengatakan, para PKL di kawasan sirkuit BMX dan Alun-alun boleh berdagang kembali dengan syarat wajib menaati prokes dan divaksin.
“Mendengar adanya kelonggaran bagi PKL untuk berjualan kembali, kami langsung bergerak cepat melakukan vaksinasi bagi mereka,” ucapnya, saat memantau pelaksanaan vaksinasi di pos polisi Alun-alun Ciamis, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya, Pemkab Ciamis sangat menghargai aspirasi warga. Beberapa tempat disetujui untuk pelonggaran dengan catatan wajib terapkan prokes dan vaksinasi.
Kebetulan, kata Wahyu, Polri tengah gencar memberikan vaksin dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tidak semua PKL di Ciamis divaksin. Harapannya bagi yang belum agar segera menghubungi pelaksanaan vaksin terdekat untuk divaksin,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memiliki jadwal di beberapa titik dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat.