Berita Ciamis, galuh.id – Sebuah pohon beringin besar yang berada di sekitar Alun-alun Banjarsari Ciamis kebakaran, Rabu (21/4/2021).
Kejadian ini berawal dari adanya warga yang membakar sampah di dekat pohon tersebut.
Sekdes Banjarsari, Uton, mengaku mendapat informasi pohon beringing besar yang berusia puluhan tahun itu terbakar sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tadi saya dapat informasi dari warga. Bahwa pohon beringin yang berada di belakang Alun-alun Banjarsari kebakaran,” ucap Uton.
Setelah adanya info itu, ia pun langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar).
Dari informasi yang ia terima, pohon beringin besar itu kebakaran akibat adanya warga yang sengaja membakar sampah di dekat pohon ini.
Awalnya ada salah satu warga yang sengaja membakar sampah dekat pohon beringin ini.
“Lama kelamaan api kemudian merembet ke dalam pohon. Yang akhirnya ya seperti ini,” jelasnya.
Beruntung berkat kesigapan petugas damkar, api yang mengelun hingga ke puncak pohon beringin besar itu berhasil padam.
30 Menit Api di Pohon Beringin Berhasil Padam
Seandainya petugas damkar telat datang ke lokasi kejadian, api mungkin saja dapat menyambar ke ruko dan toko.
“Alhamdulilah api yang mengelun di pohon beringin dalam waktu 30 menit berhasil petugas damkar Banjarsari padamkan,” terangnya.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang, ia akan membuat banner berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu juga imbauan agar tidak membakar sampah ketika musim kemarau.
“Buanglah sampah pada tempat sampah yang sudah pihak desa sediakan, nanti biar petugas sampah yang membuangnya,” katanya.
Sementara petugas Damkar WMK Banjarsari, Dikri, menuturkan setelah mendapat laporan, pihaknya bersama tim langsur meluncur ke lokasi dengan menerjunkan 1 unit mobil Damkar.
“Api berhasil kami jinakkan sekitar 30 menitan,” ujarnya.
Ia meminta kepada pihak desa setempat menyediakan tempat sampah khusus. Agar warga ataupun pedagang tidak membuang sampah sembarang tempat.
Jadi, apabila ada tempat sampah khusus, warga maupun pedagang bisa membuang sampah pada tempatnya.
“Ketika sudah penuh, petugas kebersihan nanti bisa membuangnya ke TPA. Maka kejadian seperti ini tidak bakal terulang,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi