Kawali, galuh.id – Pohon berusia ratusan tahun tumbang sekitar pukul 10.15 WIB di lingkungan Cagar Budaya Astana Gede Kawali, Kabupaten Ciamis, Selasa (22/01/2019). Pohon yang dikenal sebagai pohon bunut ini tumbang ke arah jalan dan menghancurkan pagar pembatas Cagar Budaya Astana Gede Kawali.
Pohon Bunut yang usianya diperkirakan mencapai ratusan tahun ini tumbuh di Lingkungan obyek wisata Astana Gede Kawali, pohon tersebut merupakan pohon yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan sehingga kayunya tidak boleh diambil dan harus dibiarkan di lingkungan cagar budaya hingga lapuk.
Fahmi, budayawan setempat mengatakan tumbangnya pohon bunut di lokasi cagar budaya Astana Gede kawali diperkirakan karena usianya sudah cukup tua, “tumbangnya pohon tersebut bukan karena angin kencang dan hujan itu karena usianya sudah tua dan mungkin sudah lapuk,” ujarnya.
Sementara Tetet, Kasi Permuseuman Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis menerangkan bahwa pohon Bunut tersebut termasuk pohon yang dilindungi oleh undang-undang, “bahkan terkait pohon yang berada di lingkungan cagar budaya itu ada beberapa instansi yang melindunginya diantaranya bagian kehutanan, bagian cagar budaya,” terangnya.
Saat ini pohon tersebut sedang dievakuasi oleh pihak BPBD Kabupaten Ciamis untuk kemudian dilakukan pemotongan dan dimasukan kemabli kayunya ke Lingkungan Cagar Budaya.
“Kami sudah meluncurkan tim untuk mengevakuasi pohon yang tumbang di Asatana gede kawali dan sedang di lakukan pemotongan kayu yang tumbang dan kemudian akan di simpan kembali ke lingkungan cagar budaya karena pohon tersebut pohon yang dilindungi oleh undang undang,” kata Ani Supiani, Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Ciamis.
“Evakuasi pohon yang tumbang terkendala banyaknya lebah (odeng) di dalam pohon sehingga dalam melakukan evakuasi sangat hati-hati dan yang ditakutkan lebah menyerang tim evakuasi,” pungkasnya.
(Arul)