Nuraedy pun menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran jaringan internasional sabu asal Iran.
“Sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran,” tuturnya.
Lalu, tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat. Hingga akhirnya berhasil menangkap 4 tersangka dan barang bukti narkotika di dalam kapal.
Tersangka menyembunyikan sabu dalam perahu dengan dibungkus karung di Pantai Mandasari, yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional di perairan internasional.
Polda Jabar hinga kini masih menyelidiki kasus penyelundupan barang haram tersebut dan mengusut keterlibatan tersangka lainnya.
“Masih dalam penyelidikan. Untuk barang bukti dibawa ke Mapolda Jabar,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi